Sosialisasi Perbub No 7 Tahun 2023 oleh Kepala BKD dan Kabag Ortal di RSUD Morowali

Rabu 3 Mei 2023, Bertempat di gedung pertemuan lantai 3 Ponek RSUD Morowali diadakan sosialisasi peraturan bupati Morowali tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Sosialisasi ini di bawakan oleh kepala Badan kepegawaian Daerah kabupaten Morowali bapak Alwan dan kepala bagian Ortal Pemkab Morowali bapak Husni Rais, peserta sosialisasi merupakan seluruh staf RSUD Morowali baik dokter spesialis, dokter umum, perawat,bidan dan staf lain di RSUD Morowali. Terjadi diskusi panjang tentang kenapa sekarang tidak ada lagi insentif dokter tapi di masukkan dalam TPP, bagaimana proses izin, dan banyak diskusi yg berkembang demi terjadi nya pemahaman tentang perbub tersebut. Merujuk daerah lain di Indonesia maka berdasarkan Permendagri dikatakan bahwa tidak ada lagi penghasilan tambahan untuk ASN kecuali dimasukkan dalam TPP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SELAMAT DATANG DI RSUD MOROWALI

daftar praktek poli spesialis RSUD Morowali

perubahan jadwal poli klinik dokter spesialis di RSUD Morowali